Realitarakyat.com – Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjalani masa pidana di balik jeruji besi setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Namun, terpidana kasus investasi bodong Binomo itu tidak dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, melainkan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitn, mengatakan Indra Kenz telah tiba di lapas tujuan pada Jumat (9/10/2026).
“Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Ishadi.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut keputusan pembebasan bersyarat Indra Kenz. Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap fasilitas khusus yang diduga melibatkan dirinya di Lapas Cibinong.
Menurut Ishadi, Indra Kenz bersikap kooperatif saat menerima keputusan pencabutan pembebasan bersyarat tersebut.
“Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Indra Kenz mendapatkan pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Pemberian hak tersebut kemudian dievaluasi setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong sehari sebelumnya.
Temuan Ombudsman itu menjadi salah satu dasar rekomendasi yang ditindaklanjuti Ditjenpas hingga berujung pada pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kenz.
Kasus fasilitas khusus di dalam lapas tersebut turut menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan adanya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu.
Indra Kenz merupakan terpidana perkara investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan telah menjalani masa pidana sekitar lima tahun sebelum memperoleh pembebasan bersyarat.
Dengan dicabutnya pembebasan bersyarat, Indra Kenz kembali menjalani pidana di dalam lapas. Pemindahan ke Lapas Kelas I Tangerang sekaligus menandai perubahan tempat penahanannya setelah polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong mencuat ke publik.(Din)







