Realitarakyat.com – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh memvonis bebas pelaku pemerkosa anak di Aceh Besar berinisial SUR (45), terdakwa yang merupakan ayah kandung dari korban dan juga oknum Aparatur Sipil Negara…
anak korban pelecehan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



