Hukum  

Realitarakyat.com – Majelis hakim di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023), memvonis kedua terdakwa Sertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan penjara seumur hidup atas perkara 75 kilogram…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.