Hukum  

Realitarakyat.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) mencapai Rp20 miliar. “Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.