Realitarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menerima hibah berupa tanah senilai Rp10.539.731.000(Rp10,5 miliar lebih) dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan…
Hibah Tanah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



