Realitarakyat.com – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan artis Nikita Mirzani dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan putusan ini, Nikita tetap harus menjalani hukuman enam tahun penjara…
Kasasi Ditolak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



