Hukum  

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.