Hukum  

Realitarakyat.com – Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung RI menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Tertanggal 3 September 2021….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.