Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak dapat menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lantaran datang terlambat. “Untuk Perindo sendiri mereka datang sudah…
Pendaftaran Perindo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



