Realitarakyat.com – Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak usia di bawa umur. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan polisi menangkap MF (21), warga Desa Kebontemu, Kecamatan…
pengungkapan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



