Hukum  

Realitarakyat.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memproses permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, atas putusan Mahkamah Agung (MA). Kepala Humas PN Jakarta…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.