Hukum  

Realitarakyat.com – Pengadilan Tinggi (PT) Banten tetap menghukum mati 8 warga negara (WN) Iran penyelundup sabu 319 kilogram ke Indonesia melalui perairan selatan Banten di Samudra Hindia. Pengadilan Tinggi menguatkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.