Hukum  

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, ke Lapas Kelas I Surabaya. Rendra dieksekusi setelah vonis dalam kasus gratifikasi Rp 7,1 miliar berkekuatan hukum tetap….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.