Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, ke Lapas Kelas I Surabaya. Rendra dieksekusi setelah vonis dalam kasus gratifikasi Rp 7,1 miliar berkekuatan hukum tetap….
Rendra Kresna
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



