Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nilai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B…
Rp37.7 Miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



