Pakar: RUU KUHP Jadi Payung Hukum Keadilan Restoratif
Hukum  

Pakar: RUU KUHP Jadi Payung Hukum Keadilan Restoratif

Realitarakyat.com – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Topo Santoso mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi payung hukum penyelesaian pidana melalui keadilan restoratif. “RUU KUHP ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.