Realitarakyat.com – Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan, pengajuan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi. “Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan….
Selamatkan Demokrasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



