Realitarakyat.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa pada 2012 menganjurkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui DPRD, sebab pemilihan langsung saat ini dinilai terlalu banyak…
MUI anjurkan pilkada melalui DPRD karena dampak negatif pemilihan langsung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



