Ini Krateria Calon Kapolri Versi Kompolnas

  • Bagikan
Ini Krateria Calon Kapolri Versi Kompolnas
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyerahkan nama calon Kapolri kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan serta masukan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, kriteria calon Kapolri kedepan harus bisa mempunyai visi yang visioner dalam meningkatkan kinerja. Tentu saja, dengan membangun sinergi dengan TNI maupun Kementerian atau Lembaga.
“Pak Kapolri Idham Azis baru akan pensiun 1 Februari 2021. Nah, kami akan serahkan pada Presiden dalam waktu ke depan. Tentu ini bukan menyangkut junior dan senior, tapi ini masalah kepercayaan Presiden. Jadi kita harus hormati keputusan presiden,” kata Poengky saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Lebih jauh, Poengky menyatakan, bahwa calon Kapolri yang di seleksi ini dengan pertimbangan mampu mengatasi persoalan Covid-19, ekonomi, terorisme, dan kelompok-kelompok intoleran.
Tentu, lanjut dia, dalam menyerahkan rekomendasi nama calon itu, Kompolnas akan melihat rekam jejak dari para pejabat Polri selama bertugas sebagai prajurit Korps Bhayangkara.
Hal itu tetap merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002, kriteria calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
“Kapolri ke depan diharapkan mampu mengatasi seperti itu, kalau saya lihat dari kerangka besarnya,” tukasnya.(Din)

  • Bagikan