Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan. Polda Metro Jaya pun siap melakukan upaya penangkapan terhadap Habib Rizieq.
“HRS akan kami tangkap. Polisi siap tangkap Rizieq,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2020).
Yusri mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq. Namun Yusri tidak menyebut secara rinci terkait upaya paksa tersebut.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status 6 saksi terkait kasus kerumunan.[prs]







