Hukum  

Absen Pemeriksaan Perdana, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Wahid!

Absen Pemeriksaan Perdana, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Wahid!
Nusron Wahid/Net

Realitarakyat.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengonfirmasi tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/10/2026).

Pihak kementerian telah menyampaiakan surat konfirmasi ketidakhadiran lantaran adanya agenda internal kementerian yang tidak dapat ditinggalkan.

Penyidik lembaga antirasuah bakal berkoordinasi kembali untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Nusron sebagai saksi.

“Yang bersangkutan menyampaikan surat konfirmasi tidak hadir karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK menilai keterangan dari Nusron Wahid sangat vital guna menguraikan konstruksi perkara dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung secara utuh.

Lembaga penegak hukum tersebut mengimbau agar Nusron bersikap kooperatif saat memenuhi penjadwalan ulang mendatang.

“Setiap keterangan dari saksi adalah untuk membantu penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Budi Prasetyo menegaskan.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada medio September 2026.

Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skema dugaan suap perizinan lahan di Kabupaten Bogor.

Para tersangka yang terjerat mencakup jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga sejumlah figur publik kepercayaan Nusron Wahid.

Penyidik KPK juga telah melayangkan penggeledahan di berbagai lokasi strategis termasuk kantor Summarecon dan rumah para tersangka.

Tim penyidik terus mengumpulkan bukti material guna mendalami dugaan aliran dana serta keterlibatan pejabat utama di lingkungan kementerian.

Keterangan dari Nusron diproyeksikan bakal menjadi kunci penting dalam memperjelas alur penerbitan izin HGB tersebut.

KPK memastikan bakal segera mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua dalam waktu dekat demi kelancaran proses penyidikan.

Masyarakat diharapkan terus mengawal penanganan kasus dugaan suap pertanahan ini hingga tuntas di pengadilan.[prs]