Realitarakyat.com – Politikus PDIP Ihsan Yunus telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK soal pengadaan paket bansos penanganan Covid-19. Anggota DPR ini menjalani pemriksaan hampir sekitar 8 jam.
Ihsan keluar dari Gedung KPK pada pukul 21:33 WIB. Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu irit bicara. Dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, Ihsan enggan menjawab. Ia hanya menyatakan bahwa telah menjelaskan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bansos corona ke penyidik KPK.
“Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya,” kata Ihsan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021), malam.
Sekadar informasi, Ihsan Yunus yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB. KPK sendiri belum menjelaskan ihwal materi pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus.
Kepada awak media, Ihsan sempat mengakui bahwa rumahnya yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pernah digeledah oleh penyidik KPK. Kediaman Ihsan Yunus digeledah pada Rabu, 24 Februari 2021. “Iya rumah saya sudah digeledah kemarin,” singkatnya.
Ihsan Yunus diduga kuat terlibat dalam praktik bau amis itu. Apalagi, Ihsan pernah duduk di bangku pimpinan Komisi VIII yang membidangi perihal sosial dengan mitra kerja Kemensos.
Tak hanya itu, dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (1/2) lalu, ada adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Tersangka Adi Wahyono yang merupakan pejabat PPK Kemensos juga hadir dalam pertemuan itu.
Nama Ihsan kembali juga muncul saat rekonstruksi pertemuan antara tersangka Harry Van Sidabukke dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Yogas merupakan operator Ihsan Yunus.
Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali. Pada pertemuan di Jalan Salemba, Juni 2020, Harry memberikan uang sebesar Rp1,53 miliar melalui Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020, Harry memberikan dua unit sepeda kepada Ihsan Yunus melalui Yogas.
Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah diduga milik Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2). Sayangnya, tim penyidik tak menemukan barang bukti terkait dengan perkara ini.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.[prs]







