Gubernur NTB, Tunjuk HM. Idham Khalid, Selaku PLH Bupati Loteng

Gubernur NTB, Tunjuk HM. Idham Khalid, Selaku PLH Bupati Loteng

Realitarakyat.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.SC, melalui surat perintah nomor 100/59/pem/2021, akhirnya menujuk Drs. HL. Idham Halid, M. Pd, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Tengah. Penunjukan tersebut di lakukan guna mengisi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan Bupati  dan wakil Bupati periode 2016 – 2021 yakni HM Suhaili FT – HL. Pathul Bahri. S.IP.

Gubernur NTB, melalui Asisten III dr Nurhandini Eka Dewi, di dampingi Karo Pemerintahan Lalu Abdul Wahid, SH, Rabu  (17/02) di Aula Kantor Bupati Lombok Tengah langsung menyerahkan surat perintah sebagai Plh Bupati kepada Drs HL. Idham Khalid, yang di saksikan wakil Bupati HL Pathul Bahri.

Wakil Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri mengatakan tepat pada hari ini Rabu  (17/02)  merupakan hari terakhir mengabdi mendampingi HM.Suhaili FT sebagai  Wakil bupati Loteng periode 2016-2021. Guna mengisi kekosongan pimpinan kepala daerah hingga di lantiknya Bupati – Wakil Bupati definitf hasil Pilkada serentak 2020 lalu, maka pemerintah telah membentuk Pelaksana Harian (Plh) yakni Drs. HL. Idham Halid, M.Pd. ” Agar tidak lowong jabatan, maka Gubernur NTB telah menerbitkan surat perintah Pelaksana Harian jabatan Bupati Lombok Tengah, sampai di lantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 lalu,” katanya.

Sementara itu Asisten III Pemprov NTB. dr  Nurhandini Eka Dewi mengaku, penempatan Plh di Kabupaten Lombok Tengah, di laksanakan guna mengisi kekosongan jabatan jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2020 lalu. Kemendagri melalui Gubernur NTB, telah menunjuk PLH Bupati guna menghindari kekosongan jabatan.

“Tak boleh ada jabatan yang kosong, makanya saya tadi diperintahkan untuk menetapkan saudara Drs HL. Idham Khalid sebagai PLH Bupati Loteng, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” ungkapnya.

Menuruntya, jabatan PLH Bupati sudah diatur dalam UU, sehingga PLH diberikan wewenang dan mandat dalam melaksanakan tugas sepenuhnya sesuai yang diatur dalam UU yang berlaku.
Ia berharap selaku PLH diharapkan bisa melanjutkan kepemimpinan dan pembangunan di Loteng, marilah bersinergi dalam menjaga sinergitas pemerintah dan tegakkan Prokes Covid-19. “Penunjukan plh  sesuai  dengan surat menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 120/738/otda tanggal 3 februari 2021 hal penugasan pelaksana harian kepala daerah, ” tambah mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah ini.

Sementara, Plh. Bupati Loteng, Drs HL. Idham Halid, M.Pd menyampaikan, ucapan terima kasih kepada bapak HM.  Suhaili, FT, dan bapak HL. Pathul Bahri yang telah memimpin dan membimbingnya selama ini.

Selain itu ia juga meminta maaf  atas segala kekurangan kami dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai bawahan. Saya juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai pelaksana harian bupati Lombok Tengah. Saya sadar bahwa amanah ini bukanlah perkara yang ringan.

Meskipun hanya sebagai pelaksana harian dan hanya untuk beberapa hari saja, namun tugas dan tanggungjawabnya bukanlah hal yang mudah. Sebuah amanah yang tidak hanya akan saya pertanggungjawabkan di dunia saja, namun tentu akan saya pertanggungjawabkan kelak di hari pembalasan.

” Waktu yang singkat ini, ia mengajak semua pihak harus dapat memastikan jalannya roda pemerintahan secara normal. Pelayanan publik tidak boleh mengendor. Semua harus bekerja serius sesuai dengan tugas pokok masing-masing ” tegasnya. (LS)