DPR Dukung Mutasi 199 Personel Polri, Soroti Kualitas Pelayanan

DPR Dukung Mutasi 199 Personel Polri, Soroti Kualitas Pelayanan

Realitarakyat.com  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang memutasi 199 personel Polri. Pergantian jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme anggota sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Rano mengatakan, mutasi merupakan bagian penting dari penyegaran organisasi dan regenerasi di lingkungan kepolisian. Menurut dia, penempatan personel pada jabatan baru dapat memperkuat kapasitas institusi serta mendorong semangat pengabdian anggota.

“Saya mendukung langkah Kapolri melakukan penyegaran di tubuh Polri. Dalam institusi sebesar Polri, regenerasi dan penempatan personel menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas organisasi sekaligus membangkitkan semangat pengabdian anggota,” kata Rano kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).

Ia menegaskan, mutasi tidak semestinya dipandang sebatas pergantian posisi. Penugasan baru juga harus menjadi kesempatan bagi personel untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan inovasi, dan menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan masyarakat.

Rano turut mengingatkan pentingnya menjadikan kemampuan, rekam jejak, prestasi, dan integritas sebagai dasar penempatan personel. Menurut dia, sistem pengembangan karier yang mengedepankan profesionalisme dapat mendorong anggota bekerja lebih bertanggung jawab.

Ia juga menilai penyegaran tersebut sejalan dengan tagline Polri, yakni Polisi Bersama Masyarakat. Semangat itu, kata Rano, perlu diwujudkan melalui kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi warga serta pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.

“Ukuran keberhasilan mutasi pada akhirnya adalah peningkatan kualitas kerja yang dirasakan masyarakat. Ketika warga memperoleh pelayanan yang lebih baik dan merasa didengar, kepercayaan terhadap Polri akan semakin kuat,” ujarnya.

Rano berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru segera beradaptasi, memberikan teladan kepada jajaran, serta melakukan perbaikan secara terukur. Ia menekankan bahwa keberhasilan rotasi jabatan harus terlihat dari pelayanan kepolisian yang semakin profesional, humanis, dan berkeadilan.

Mutasi terhadap 199 personel Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Pergantian mencakup perwira tinggi dan perwira menengah, termasuk sejumlah jabatan strategis seperti Wakabaintelkam, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), serta tiga kepala kepolisian daerah (kapolda).(Ess)