Realitarakyat.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan ekspor produk kopi, teh, dan kakao Indonesia ke Inggris usai terjadinya Brexit atau keluarnya Inggris dari keanggotaan Uni Eropa.
Salah satu caranya adalah dengan menyelenggarakan pertemuan bisnis virtual dengan tema ‘Post Brexit: Strategi Peningkatan Ekspor Produk Kopi, Teh dan Kakao ke Inggris’
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan kegiatan ini akan dapat semakin membuka peluang para pelaku usaha Indonesia untuk mengeskpor produk-produk tersebut ke Inggris.
“Di tengah kondisi pasca-Brexit dan pandemi COVID-19 ini, para pelaku usaha produk kopi, te dan kakao Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan peluang ekspor ke Inggris. Mengingat ketiga jenis produk ini tren konsumsinya tetap menunjukkan peningkatan di masa pandemi,” ujar Kasan, dalam keterangan resmi acara virtual tersebut, Jumat (19/2/2021).
Turut hadir dalam acara ini, dan Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia, International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya. Acara ini diikuti sekitar 300 peserta yang merupakan para pelaku usaha, asosiasi, dan dinas terkait.
Kasan menjelaskan di samping peluang yang ada, saat ini juga terdapat beberapa tantangan yang dihadapi para pelaku usaha kopi, teh dan kakao Indonesia dalam mengekspor produknya.
“Selain hambatan tarif, beberapa hambatan nontarif yang juga perlu diperhatikan diantaranya isu berkelanjutan (sustainability), lingkungan, serta story telling atau filosofi dari produk yang dipasarkan,” ungkap Kasan.
Untuk produk kopi, lanjut Kasan, adanya permintaan sertifikasi perdagangan yang adil (fair trade), berkelanjutan, sistem ketelusuran (traceability) dan organik kerap menjadi hambatan. Produk the dinilai memiliki hambatan kandungan kadar antraquinone daun teh melampaui ambang batas 0,02 mg per kilogram.
Sedangkan hambatan untuk kakao Indonesia adalah kandungan kadar Cadmium masih melampaui ambang batas 0,5 ppm.
“Tantangan secara umum untuk ketiga produk tersebut diantaranya belum maksimalnya inovasi serta ketatnya persyaratan keamanan pangan (food safety), kontaminan makanan (food contaminants), serta pelabelan dan pengemasan (labeling and packaging),” terang Kasan.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris Desra Percaya mengatakan Brexit menjadi salah satu tantangan bagi sektor perdagangan, selain pandemi COVID-19 yang belum kunjung usai.
“Tantangan ini harus dipandang sebagai peluang dan setiap transisi serta perubahan harus dikawal secara dekat, dikelola, dan dimanfaatkan bagi kepentingan nasional,” imbuh Desra.
Desra menambahkan, Inggris saat ini berencana menerapkan aturan due diligence untuk tujuh komoditas kunci (kedelai, minyak kelapa sawit, kayu, pulp dan kertas, daging dan kulit sapi, karet, serta kakao). Tujuannya untuk memastikan rantai pasokan komoditas tersebut tidak berkontribusi pada deforestasi.
“Untuk itu sinergi pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk bekerja sama agar ekspor komoditas unggulan Indonesia, seperti kopi dan kakao, tidak terhambat aturan due diligence maupun hambatan nontarif lainnya,” imbuh Desra.
Direktur Pengembangan Produk Ekspor Olvy Andrianita mennambahkan pihaknya akan terus mendukung para pelaku usaha produk kopi, teh dan kakao dengan memaksimalkan potensi pasar di Inggris Raya.
“Salah satu bentuknya dengan bantuan sertifikasi terkait yang diperlukan para pelaku usaha,” jelas Olvy.
Pada 2020, total perdagangan Indonesia-Inggris mencapai US$2,23 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Inggris tercatat sebesar US$ 1,28 miliar, sedangkan, impor Indonesia dari Inggris tercatatsebesar US$956,39 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia terhadap Inggris surplus sebesar US$327 juta. (foto: Humas Kemendag). (ndi)







