Mahfud Akui Banyak Terinspirasi dari Artidjo Alkostar

Realitarakyat.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Hakim Agung yang sekarang menjadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kabar ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md lewat Twitter. Artidjo meninggal siang ini.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulis Mahfud Md, Minggu (28/1/2021).

“Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” sambungnya.

Mahfud menyebut jika Artidjo merupakan aparat penagak hukum yang ditakuti para koruptor. Bahkan, mendiang Artidjo kerap dijuluki sebagai algojo pengadilan karena tak segan-segan menjatuhkan hukuman berat untuk para koruptor.

“Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” cuit Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga tak menampik banyak terinspirasi dengan kiprah Artidjo semasa hidup dalam dunia akademisi dan penegakkan hukum.

“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar.”

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948, adalah seorang ahli hukum Indonesia. Ia merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion. Saat ini ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.[prs]