Realitarakyat.com — Upaya mencari senjata untuk melawan Belanda pada masa awal kemerdekaan Indonesia justru berujung pada penemuan tak terduga. Pada 1946, tentara Indonesia bersama warga menemukan guci berisi emas, permata, dan berlian di bekas markas tentara Jepang di kawasan Cigombong, Jawa Barat.
Temuan tersebut menjadi salah satu kisah menarik dalam sejarah Indonesia setelah kemerdekaan. Bukan senjata saja yang ditemukan, melainkan pula harta berharga yang menurut laporan majalah Ekspres edisi 29 September 1972 nilainya hampir mencapai Rp 6 miliar.
Dalam buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampeni ke New York (2001), diceritakan bahwa Sersan Mayor Sidik bersama sejumlah anggota polisi tentara dan warga menemukan sebuah guci besar saat menyisir kawasan bekas markas Jepang.
Ketika guci dibuka, mereka mendapati sejumlah kaus kaki yang berisi benda-benda keras. Setelah diperiksa satu per satu, isinya ternyata emas, permata, dan berlian yang sebagian telah terlepas dari tempatnya.
Harta tersebut disebut terdiri atas sekitar 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian. Barang-barang berharga itu dikaitkan dengan Perkebunan Pondok Gede, Bogor.
Penemuan itu terjadi setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan meninggalkan sejumlah wilayah yang sebelumnya mereka kuasai. Pada pertengahan 1946, tentara Indonesia bersama penduduk setempat menyisir kawasan Cigombong untuk mencari persenjataan yang dapat digunakan menghadapi pasukan Belanda.
Namun, pencarian yang semula berorientasi pada kebutuhan perjuangan tersebut justru membuka cerita lain mengenai benda-benda berharga yang tersimpan di dalam tanah.
Berdasarkan keterangan dalam laporan mengenai penemuan itu, harta tersebut kemudian diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta. Saat itu, BNI dipimpin Raden Mas Margono Djojohadikusumo, yang merupakan kakek Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Penemuan di Cigombong memperlihatkan bagaimana operasi pengamanan bekas fasilitas militer pada masa revolusi dapat menghasilkan temuan yang jauh melampaui perkiraan para pencarinya.
Kisah penemuan harta berharga juga terjadi puluhan tahun kemudian di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pada Oktober 1990, enam warga yang sedang menggali tanah untuk keperluan urukan menemukan guci di kedalaman sekitar tiga meter. Penggalian yang semula merupakan pekerjaan biasa itu berubah menjadi penemuan benda-benda berharga dari masa lampau.
Menurut kesaksian Widodo, salah seorang penemu, cangkul mereka mengenai guci yang tertanam di tanah berpasir. Setelah diperiksa, kawasan tersebut diketahui menyimpan sejumlah benda berbahan emas dan perak.
Temuan Wonoboyo mencakup beragam perhiasan, seperti gelang dan cincin, yang tersimpan dalam empat guci. Koleksi tersebut kemudian dikenal sebagai salah satu penemuan arkeologi penting di Indonesia.
Berbeda dengan temuan Cigombong yang berkaitan dengan kisah perjuangan setelah pendudukan Jepang, harta Wonoboyo memiliki nilai arkeologis karena memberikan gambaran mengenai keterampilan pengerjaan logam dan kehidupan masyarakat pada masa lampau.
Dua penemuan tersebut menunjukkan bahwa benda-benda bernilai tinggi dapat tersimpan selama bertahun-tahun di dalam tanah sebelum ditemukan secara tidak sengaja. Namun, nilai pentingnya tidak hanya terletak pada emas dan permata, melainkan juga pada cerita sejarah yang menyertai setiap penemuan.
Nilainya hampir Rp 6 miliar untuk harta Cigombong merujuk pada laporan tahun 1972, bukan nilai pasar saat ini. Asal-usul, penanggalan, dan rincian historis benda-benda tersebut juga perlu merujuk pada dokumen arsip atau penelitian arkeologi untuk memastikan keterangannya secara menyeluruh.(Din)







