PDIP Minta Aparat Lacak Kebenaran Dokumen Status Kependudukan Orient P Riwu Kore

Realitarakyat.com – PDIP mendesak aparat menelusuri status kependudukan Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore yang diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

“Saran saya perlu dilacak secara serius tentang kebenaran dokumen status kependudukannya,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Anggota Komisi II DPR RI ini meminta agar Orient P Riwu Kore dilanjutkan ke proses hukum jika ditemukan pelanggaran. Lebih lanjut, jika status Orient P Riwu Kore masih WNA, Djarot menilai ada kelemahan dari sistem penyelenggara di tingkat kabupaten dan dukcapil.

“Serahkan pada aparat yang berwenang untuk menelusuri dokumen kependudukan yang bersangkutan, dan apabila terjadi pelanggaran atau pemalsuan dokumen kependudukan serahkan pada proses hukum,” ucapnya.

“Kalau memang benar ada pelanggaran dokumen kependudukan, maka menunjukkan kelemahan pada penyelenggara pilkada di tingkat kabupaten dan data kependudukan di dukcapil,” lanjut Djarot.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Sabu Raijua mengungkap bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Bawaslu mendapat informasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS.

“Jadi kami baru melakukan data bahwa Saudara Orient P Riwu Kore adalah benar berkewarganegaraan AS. Itu dari Kedubes AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, saat dihubungi, Selasa (2/2).

Dalam Pilkada 2020, Orient P Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%).

Mereka mengalahkan paslon 01, Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale, yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%); dan paslon 03, Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba, yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).[prs]