Daerah  

Polisi Bekuk Pembacok Imam Salat Subuh di Temanggung

Polisi Bekuk Pembacok Imam Salat Subuh di Temanggung

Realitarakyat.com – Polres Temanggung menangkap dan menahan Mundari (60), pria yang diduga membacok imam salat Subuh di Musala Al Iman di Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menyebutkan korban pembacokan bernama Muhndori (69) dan istrinya, Trimah (55).

Saat ini pelaku sudah diamankan, kemudian dilakukan penyidikan dan penyelidikan secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Temanggung.

“Kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan. Informasi awal terkait dengan masalah pribadi antara korban dan tersangka yang kebetulan tetangga,” katanya di Temanggung, Minggu (14/3/2021).

Benny mengimbau masyarakat Temanggung agar tetap tenang dan tak terpancing isu-isu menyesatkan. Kata dia, kejadian ini bukan atau tidak ada permasalahan berkaitan dengan agama atau kepercayaan. Kejadian ini adalah murni masalah pribadi antara korban dan pelaku.

“Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan baik penyidikan maupun penyelidikan secara maksimal.

“Saya minta semua tetap menahan diri demi iklim kondusif di Temanggung,” katanya.

Menurut Benny, untuk meredam situasi, pihaknya sudah mempertemukan antara keluarga korban dan keluarga pelaku.Dalam pertemuan itu, keluarga pelaku sudah memohon maaf.

“Kebetulan mereka bertetangga dan masih ada hubungan saudara. Mereka menyanggupi untuk saling menerima,” ujarnya.

Polisi menyita senjata berupa arit dengan panjang sekitar 30 sentimeter, kemudian kayu yang ujungnya ada pisaunya dan alat mengasah benda tajam.

Dalam perkara ini, pelaku akan disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat (1) dan (2)KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.[prs]