Realitarakyat.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh LP3HI lantaran tindakannya yang menolak dikarantina usai kembali dari Kyrgystan.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku sudah mendapat info terkait pelaporan dari LP3HI terhadap Guspardi. Meski demikian, ia mengaku belum bisa mempelajari substansi laporan tersebut.
“Karena MKD sendiri sedang lockdown terkait status empat Staf MKD yang dinyatakan positif Covid 19 sejak Selasa kemarin,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021).
Ia menyatakan MKD masih menunggu aturan teknis terkait penerapan PPKM Darurat di DPR. Sebab,ada ketetapan bekerja dari rumah atau WFH sebesar 100 persen.
“Belum ada kejelasan tata cara pelaksanaan tugas MKD jika ada laporan yang masuk,” kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Guspardi dilaporkan lantaran tindakannya yang menolak dikarantina dan kekeh mengikuti rapat di DPR usai pulang dari Kyrgystan.
“Ya betul. LP3HI secara resmi mengadukan Guspardi Gaus ke MKD. Pengaduan dilakukan melalui email ke sekretariat MKD, sebagai bentuk dukungan upaya menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho saat dikonfirmasi.
Ia menilai, politikus PAN tersebut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dengan protokol kesehatan sepulangnya dari perjalanan luar negeri. Ia mengingatkan, surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatur bahwa setiap orang yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri harus melakukan karantina dan melakukan tes usap.
“Teradu tidak menjalankan ketentuan tersebut namun langsung mengikuti rapat Komisi I DPR secara fisik. Kalau pun dia ingin ikut rapat komisi, dia bisa melakukan melalui online,” ujar Kurniawan.
Dikutip dari surat aduan yang dilayangkan LP3HI, Kurniawan menyebut, Guspardi sebagai anggota DPR yang semestinya mendukung upaya seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi laju penularan Covid-19.
Guspardi mengaku menolak untuk dikarantina setelah pulang dari negara Kirgistan. Ia menilai pergi ke Kyrgystan hanya berupa kunjungan dan tidak dalam waktu yang lama.
“Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen [Kementerian] Kesehatan,” kata Guspardi.[prs]







