Realitarakyat.com – DPP PDI Perjuangan memberikan sikap terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945, khususnya tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partai politik yang mengidentikkan dengan kata wong cilik itu sadar sadar sepenuhnya bahwa dalam implementasinya, setiap gagasan juga harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada.
“Pandemi Covid ini membuat kemudian kami berpikir bahwa apapun, skala prioritas saat ini adalah gotong-royong di dalam mengatasi pandemi ini,” kata dia usai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
PDI Perjuangan menilai kehidupan perekonomian rakyat saat ini terkena dampak pandemi secara langsung. “Sehingga atas hal tersebut, ibu ketua umum, Ibu Megawati, terkait amandemen, sudah menegaskan bahwa kebijakan PDI Perjuangan adalah slowing down, terkait dengan amendemen UUD’45,” tutur dia.
Menurut dia, dalam upaya untuk membantu rakyat dalam mengatasi pandemi ini diperlukan suasana kehidupan politik yang kondusif, sehingga yang lebih didorong adalah membangun energi positif, energi gotong royong bagi kepentingan bangsa dan negara jauh di atas kepentingan partai politik.
“Jadi terkait dengan amendemen, sekali lagi, langkah untuk slowing down terhadap hal tersebut jadi kebijakan yang diambil karena skala prioritas kita adalah masalah pandemi ini,” kata dia.
Keputusan Kongres V PDI Perjuangan demi mendorong adanya Haluan Negara yang diatur di dalam konstitusi. Gagasan amandemen terbatas itu menjadi keputusan kongres, bersama dengan gagasan untuk melakukan perubahan UU Pemilu, termasuk UU Pemilihan Presiden.[prs]







