Wakil Ketua MPR Tak Yakin Amandemen UUD’45 Terjadi Periode Ini

arsul
Wakil Ketua MPR Arsul Sani/Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan tidak yakin amendemen UUD NRI tahun 1945 bisa terjadi di masa periode MPR RI periode 2019-2024.

“Saya tidak yakin amendemen Konstitusi terjadi pada periode MPR ini, sepanjang pandemi masih berlangsung,” kata Arsul, dalam Diskusi Empat Pilra MPR RI bertajuk “Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa”, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Lagi pula lanjut dia, tahun depan (2022,red) semua partai politik sudah sibuk dengan persiapan Pemilu presiden dan legislatif serta Pilkada.

“Tapi, semua biarkan sajalah, biar MPR ini ada juga beritanya. Saya cuma memastikan bahwa MPR ini masih waras. MPR tidak akan otoriter untuk mengamendemen konstitusi,” tegasnya.

Bagi Arsul Sani, UUD NRI Tahun 1945 harus jadi konstitusi yang hidup. Kalau dirasakan perlu ada yang diamendemen, ya diamendemen. Sebaliknya, kalau tidak perlu, ya jangan.

“Jangan sampai amendemen hanya karena kepentingan sesaat atau politik praktis,” ujarnya.

Lagi pula lanjutnya, sampai kini isi PPHN itu memang belum ada. “Sekarang barangnya belum ada. Buat dulu donk, baru bisa didiskusikan. Ini sebagai pribadi, bukan PPP,” ujarnya. (ndi)