Bus Transjakarta hanya Beroperasi Hingga Pukul 22.30 WIB

transjakarta
ilustrasi (ist/net)

Realitarakyat.com – Waktu operasional bus Transjakarta dikurangi sehubungan dengan berlakunya PPKM Level 2 di Jakarta, mulai Senin (6/12/2021) ini.

“Jam operasional Transjakarta kembali melakukan penyesuaian menjadi pukul 05:00 WIB – 22:30 WIB dari sebelumnya 05:00 WIB – 24.00 WIB,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).

Betris menambahkan, bus Transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini berlaku di seluruh rute layanan Transjakarta dari koridor 1 sampai 13.

Di sisi lain, Transjakarta memastikan bahwa layanan tidak akan terganggu meskipun ada 229 bus yang dihentikan sementara operasionalnya, imbas kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) dan Jumat (3/12/2021).

“Terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada masyarakat. Transjakarta tetap beroperasi normal,” ujarnya. (ndi)