Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi

Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi
ilustrasi/Net

Realitarakyat.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Kamis.

Melalui akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibada
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat Kantor Pos Lapangan Banteng

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (ndi)