Menag Minta Masyarakat Tak Hakimi Ferdinand Soal ‘Allahmu Lemah’

  • Bagikan
arab
Menag Yaqut Cholil Qoumas/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait cuitan kontroversialnya di media sosial tanpa didasari informasi yang komprehensif.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu,” kata Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1).

Yaqut lantas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian. Menurutnya, sangat mungkin hal itu terjadi karena Ferdinand berstatus mualaf sehingga belum memahami agama Islam secara mendalam.

“Termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak,” kata dia.

Yaqut berharap perkara Ferdinand di kepolisian bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Imbas dari kasus ini, Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” kata dia.

Ferdinand sebelumnya dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, sempat melontarkan cuitan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Kicauan ini belakangan dihapus. Ferdinand sendiri sudah minta maaf dan mengaku khilaf terkait kicauan ini.

Beberapa pihak lantas telah melaporkan Ferdinand atas cuitannya itu ke pihak kepolisian. Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand menjadi penyidikan.[prs]

  • Bagikan