Daerah  

Dirjen KSDAE Bahas Masalah Hutan di Manggarai Timur

Dirjen KSDAE Bahas Masalah Hutan di Manggarai Timur

Realitarakyat.com– Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur menggelar dialog Lonto Leok Tiga Pilar dalam rangka membahas tentang masalah hutan dan kelestarian alam di wilayah tersebut.

Dialog tiga pilar ini melibatkan Pemerintah, Agama dan masyarakat adat (Ulayat), berlangsung di Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Selasa, (22/2/2022).

Menariknya, kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno.

Selain itu, sedikitnya ada 30 Tu’a Teno dari masyarakat hukum adat yang diundang dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Manggarai Timur Andreas Agas, yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Bonifasius Hasudungan mengatakan, begitu besarnya manfaat hutan yang berada dalam TWA Ruteng untuk Kabupaten Manggarai Timur.

“Untuk menjaga keutuhan hutan dibutuhkan kerjasama dari semua pihak. Kita menyadari begitu besarnya dampak dari hutan untuk masyarakat Manggarai Timur“, ujarnya.

Menurutnya kegiatan, dialog Tiga Pilar tersebut merupakan kegiatan yang berdampak penting untuk lingkungan hidup dan kelestarian alam di Manggarai Timur.

Ia menjelaskan, untuk menjaga lingkungan hidup dan kelestarian alam yang lebih baik akan menjadi tanggung jawab semua pihak. Dalam membangun kesadaran bahwa hutan itu merupakan warisan generasi yang harus dijaga.

“Hutan dijaga masyarakat sejahtera, hutan bukan warisan nenek moyang untuk kita, tetapi hutan titipan untuk anak cucu kita. Mari kita menjaga hutan ini dengan baik”, pesannya.

Sementara itu Dirjen KSDAE, Wiratno dari KLHK dalam pesan singkatnya menyampaikan, pemimpin yang tulus adalah mereka yang menyelami semua persoalan masyarakat.

“Kalau masyarakatnya yang mengelola hutan dan sudah tergantung dengan hutan itu, itulah yang kita jaga. Berikan solusi tanpa soal”, ucapnya.

Kendati demikian Ia himbau semua pihak yang mengelola hutan dengan tanam Kopi itu, berkewajiban juga menjaga hutan untuk dirinya.

“Saya tidak mau masyarakat jadi Korban. Saya meminta konsep ini agar bisa mengedepankan adat dan budaya. Untuk melihat Masyarakat sebagai sasaran pembangunan”, ungkapnya.

Wiratno katakan, masyarakat yang mengelola hutan tersebut dengan menanam Kopi, ia melihatnya sebagai kemitraan konservasi.

“Itulah yang kita jaga, perlu membangun dialog demi mencapai keputusan bersama. Harus membangun keharmonisan di tengah masyarakat. Tanpa harus ada konflik antara masyarakat.Tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat.

Ia berpesan masyarakat yang butuh lahan dan tanam kopi di dalam hutan tersebut, tidak boleh diusir oleh siapapun.

Belum ada rekomendasi paten yang dihasilkan dari kegiatan konsep Lonto Leok tersebut. Kendati demikian koordinator stering comite Gonis Badjang berjanji, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dan kesepakatan dari kegiatan dialog tersebut.

“Rekomendasi dan kesepakatan dalam kegiatan Lonto Leok ini dalam waktu dekat akan kita keluarkan. Hasilnya nanti akan disosialisasikan dengan masyarakat”, tandasnya.

Pantauan Wartawan, kegiatan tersebut dikawal ketat oleh Kepolisian Resor Manggarai Timur dan TNI Koramil Borong.