Syarat Perjalanan Ibadah Haji, Ini Daftar Vaksin yang Diakui Arab Saudi

Arab Saudi, Puncak Ibadah Haji
Ilustrasi /net

Realitarakyat.com – Arab Saudi kembali membuka pintu bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji, termasuk jemaah dari negara lain.

Namun syaratnya, jemaah harus sudah menerima vaksin Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Twitter resminya @MoHU_En pada Sabtu (9/4/2022).

Dalam pernyataannya disebutkan sertifikat yang memuat data pribadi jemaah haji harus dengan jelas memuat nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.

“Dokumen yang harus dilampirkan adalah salinan paspor, di samping salinan sertifikat vaksinasi,” katanya.

Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.

Berikut ini daftar vaksin Covid-19 yang diakui Arab Saudi sebagai syarat melakukan perjalanan ibadah haji 1443H/2022, dikutip dari laman resminya:

1. Pfizer-BioNTech
2. Moderna
3. Oxford-AstraZeneca
4. Janssen
5. Sinopharm
6. Sinovac
7. Covaxin
8. Estetika (Sputnik V)
9. Kofovax

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memberikan wewenang kepada 1 juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk melakukan ibadah haji tahun ini. Merespons hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia.

Yaqut mengatakan akan mengoptimalkan berapa pun kuota haji yang diberikan Saudi. Namun, Kemenag juga berupaya mencari kuota tambahan.

“Kalau bisa, kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/3/2022). (ndi)