Realitarakyat.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus menggencarkan transformasi usaha mikro (Transfumi) dari informal ke formal dengan memfasilitasi kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro sebagai implementasi PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM.
Dalam hal ini, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM memberikan akses kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro melalui pembentukan relawan Garda Transfumi Nusa Tenggara Barat, yang bertugas untuk melakukan pendampingan penerbitan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Selain itu, juga memfasilitasi sertifikasi produk, berupa Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha mikro dalam rangka pemenuhan komitmen untuk kepengurusan SPP-IRT.
“Pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usaha sekarang ini, sangatlah penting, atau bisa dikatakan sudah merupakan keharusan. Salah satunya adalah pemanfaatan gawai atau handphone. Melalui smartphone semua menjadi mudah, termasuk penerbitan perizinan berusaha yang saat ini telah berbasis elektronik,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya, pada acara penutupan rangkaian kegiatan Transfumi bagi pelaku usaha mikro di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/6/2022).
Kegiatan yang berlangsung 13-14 Juni 2022 itu mencakup Rapat Koordinasi Teknis Penerbitan Perizinan bagi Usaha Mikro bersama 50 relawan garda Transfumi wilayah Nusa Tenggara Barat, dibawah koordinasi ICSB NTB sebagai pemegang wilayah NTB serta Fasilitasi Penyuluhan Keamanan Pangan kepada 50 orang pelaku usaha mikro yang bergerak di sektor pangan olahan, sebagai pemenuhan komitmen SPP-IRT.
Eddy Satriya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan Garda Transfumi dalam melakukan pendampingan perizinan berusaha bagi usaha mikro.
“Sehingga pelaku usaha mikro dapat meningkatkan omzet dan daya saing serta memperluas jaringan pemasaran pelaku usaha mikro. Selain itu, dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam pengembangan usahanya, salah satunya untuk mendapatkan permodalan dari perbankan,” tegasnya.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan MercyCorps Indonesia, Gojek, Tokopedia, dan Dinas Koperasi dan UKM NTB ini juga menghadirkan narasumber dari tim Kementerian Investasi/BKPM yang memberikan informasi dan pengetahuan terkait penerbitan berusaha melalui OSS-RBA , serta dari pihak Dinas Kesehatan Lombok Barat.
Turut hadir juga Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan usaha Mikro,Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Rahmadi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, dan Social Impact Manager, Mastercard Center for Inclusive Growth, Nur Hasan, serta hadir secara virtual Ketua ICSB NTB, Niken Saptarini Widyawati.
Eddy Satriya menyambut baik sinergi semua pihak dałam membantu percepatan legalitas UMKM di NTB, termasuk semangat tinggi dari Garda Transfumi dan peserta yang antusias mengikuti penyelenggaraan kegiatan Transfumi di NTB.
“Dengan kepemilikan legalitas usaha, diharapkan pelaku usaha mikro dapat meningkatkan omzet dan daya saing serta memperluas jaringan pemasaran pelaku usaha mikro. Dukungan ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya serta melakukan pengembangan usaha, salah satunya mendapatkan permodalan dari perbankan,” jelas Eddy.
Hadir di 10 Provinsi
Di tahun 2022, Garda Transfumi hadir di 10 wilayah, yakni Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan NTB sebagai lokasi ke 4 pelaksanaan kegiatan di tahun 2022.
Adapun Total jumlah relawan Garda Transfumi nasional sebanyak lebih dari 500 orang dan telah berhasil mendampingi pelaku usaha lebih dari 20ribu NIB. Namun pendampingan yang diberikan tidak terbatas di suatu wilayah melainkan memiliki cakupan pendampingan secara nasional.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Ahmad Masyhuri menyampaikan pemenuhan standarisasi dan sertifikasi bertujuan untuk melindungi keunggulan produk dan meningkatkan daya saing.
“Keunggulan produk dan daya saing mutlak harus di miliki oleh setiap produk UMKM NTB. Karena itulah kami sangat memberikan apresiasi adanya kegiatan ini” katanya.
Sementara itu, Ketua ICSB NTB Niken Saptarini Widyawati, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Koperasi dan UKM memilih ICSB NTB sebagai pemegang wilayah untuk program Transfumi.
ICSB berkolaborasi dengan asosiasi lokal lain serta Dinas KUKM Provinsi NTB untuk merekrut 50 pendamping terbaik yang bersedia secara sukarela membantu pendampingan penerbitan NIB kepada Usaha Mikro. “Semoga bisa memberikan dampak positif bagi pemberdayaan usaha mikro di NTB,” tambah Niken. (ndi)