Hukum  

Perangi Narkotika, BNN RI-NCB India Perkuat Kerja Sama

Perangi Narkotika, BNN RI-NCB India Perkuat Kerja Sama
/net

Realitarakyat.com – Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menandatangani naskah “memorandum of understanding” (MoU) secara desk to desk dengan Narcotics Control Bureau of the Republic of India untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursornya.

“Ini adalah upaya menekan peredaran narkotika dan prekursor narkotika,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dalam keterangan persnya, Selasa (14/6/2022).

Naskah MoU selanjutnya akan disampaikan kepada NCB India untuk ditandatangani saat pertemuan Joint Commission Meeting (JCM) di New Delhi, India, pada 17 Juni 2022.

Pertemuan tersebut akan dihadiri Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi. Penandatanganan MoU antara BNN RI dan NCB India diharapkan dapat menjadi salah satu hasil pada pertemuan dimaksud.

Kerja sama BNN RI dengan NCB India sudah terjalin sejak beberapa tahun silam. Tepatnya, pada tanggal 11 Oktober 2013, BNN RI dan NCB India telah menandatangani nota kesepahaman untuk memerangi narkoba.

Dengan dinamika isu permasalahan narkoba yang kian menantang di tataran global, katanya, maka BNN RI memandang perlu penguatan kerja sama dengan NCB India.

“Melalui MoU ini, ada sejumlah fokus kerja sama yang akan disinergikan antara BNN RI dengan NCB India,” ucapnya.

Adapun sejumlah kerja sama antara BNN RI dengan NCB India yang akan diimplementasikan dalam pengambilan langkah terkoordinasi adalah penyelidikan sumber pasokan ilegal, kolaborasi dalam penindakan perdagangan ilegal, bantuan penyelidikan pencucian uang dari tindak pidana asal, yaitu kejahatan narkoba, pengembangan sumber daya manusia, dan bidang lainnya yang menjadi perhatian bersama terkait narkotika dan prekursornya.

Sebelumnya, BNN RI telah memperkuat kerja sama dengan negara-negara yang berlokasi di Amerika Selatan, seperti Panama, Argentina, dan Ekuador. Penguatan kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah masuk dan peredaran narkotika ke Indonesia yang berasal dari luar negeri. (ndi)