Usul Tambahan Anggaran Promosi ke Negara Skandinavia, Menteri Bahlil Kena Sentil DPR

  • Bagikan
Usul Tambahan Anggaran Promosi ke Negara Skandinavia, Menteri Bahlil Kena Sentil DPR
anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun /net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta tambahan anggaran untuk melakukan promosi ke Skandinavia mendapat kritikan dari kalangan dewan.

Diketahui usulan penambahan anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga Pemerintah (RKA-KL) Tahun Anggaran 2023 dipaparkan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (10/6).

Selain RKP dan RKA-KL TA 2023, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Martin Manurung itu juga membahas Realisasi Investasi Tahun 2021 dan Triwulan I Tahun 2022.

“Bapak mau ke Skandinavia untuk promosi. Potensi apa yang mau diambil?,” tegas anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun dalam rapat tersebut.

Anggota Fraksi NasDem itu mengungkapkan, usulan penambahan dari Menteri Bahlil yakni sebesar Rp 1,8 Triliun harus didasarkan pada perencanaan yang matang. Misalnya, dari besaran yang diusulkan itu salah satunya untuk sarana promosi guna menarik investor asing ke Indonesia.

Salah satunya usulan promosi ke negara-negara di Skandinavia. Dimana pada mata anggaran untuk promosi ke negara tersebut sebagaimana pada usulan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal mencapai Rp 239 Miliar. Rudi mengingatkan agar besaran anggaran promosi itu benar-benar terrealisasi dengan hadirnya investor ke Indonesia.

“Mereka akan kita tarik untuk investasi apa ke Indonesia? Jangan hanya asumsi,” kata politisi dari daerah pemilihan Sumatera Utara III tersebut.

Rudi Bangun juga menyinggung penambahan ASN di BKPM sebanyak 200 orang. Ia meminta Menteri Bahlil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebab dari data yang diketahuinya, saat ini sudah surplus ASN baik di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Propinsi sampai Kabupaten/Kota.

“Kita ini surplus PNS, baik di kementerian, propinsi dan kabupaten kota. Jadi kenapa minta lagi sampai 200, sementara di lembaga sebelah banyak. Ini bapak harus obyektif,” ucapnya.

Menteri Bahlil sendiri belum bisa memberikan jawaban atas pertanyaan Rudi Bangun. Rapat memutuskan seluruh pertanyaan dan usulan yang disampaikan Pimpinan dan Anggota DPR dijawab secara tertulis dalam waktu 10 hari kerja.[prs]

  • Bagikan