Realitarakyat.com – Tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Belu, tewas akibat terkena timah panas anggota Buru Sergap (Buser) Polres Belu.
DPO ini tewas ketika aparat Polres Belu melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masuk dalam DPO Polres Belu. DPO tewas terkena timah panas dibagian punggung dalam posisi menuduk ketika hendak dilumpuhkan pada bagian kaki oleh polisi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi kepada wartwan dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa (27/09/2022) mengatakan salah satu tersangka yang masuk dalam DPO kasus pengeroyokan meninggal dunia saat di lakukan penangkapan oleh Buser Polres Belu dengn Anggota Sat Intelkam Polres Belu di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Kabid Humas Polda NTT menjelaskan adapun kronologis penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 wita, Kanit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan DPO Kasus pengeroyokan atas nama Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu..
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Anggota Buser beserta Anggota Sat Intelkam langsng menuju kelokasi keberadan DPO Kasus pengeroyokan tersebut.
Saat anggota tiba dilokasi dan akan dilakukan penangkapan pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumah mengetahui keberadaan petugas sehingga DPO langsung melarikan diri sehingga anggota buser Brigpol Rogerius Roy Sonbay langsung melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan sebayak tiga (3) kali.
Namun DPO tersebut tetap melarikan diri menuju sebuah lengong, karena tembakan peringatan tersebut tidak di indahkan oleh tersangka, kemudian anggota Buser Brigpol Rogerius Roy Sonbay langsng menembak ke arah kaki tersangka untuk dilumpuhkan, namun pada saat dilakukan penembankan DPO dalam keadaan menunduk sehingga tembakan tersebut mengenai punggung belakang sebelah kanan DPO.(rey)







