Realitarakyat.com – Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat yang terdampak akan diberikan berupa uang tunai bukan paket sembako.
“Dari dua alternatif penyaluran bansos BBM, apakah berupa uang tunai atau paket sembako, kemungkinan besar bansos BBM akan diberikan dalam bentuk uang tunai,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Rabu (28/9).
Pernyataan itu disampaikan sesuai melakukan konsultasi ke Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang terkait dengan konsep pencairan bansos BBM.
Anggaran untuk bansos BBM itu bersumber dari dana transfer umum (DTU) yang sudah masuk dalam APBD Perubahan Kota Mataram tahun 2022 melalui Dinsos Kota Mataram sebesar Rp3,4 miliar lebih.
Sudirman mengatakan, pemberian bansos BBM berupa uang tunai dinilai lebih cepat dan tepat sasaran, sebab jika bansos BBM berupa paket sembako maka proses dan tahapan membutuhkan waktu untuk lelang.
“Sedangkan pencairan bansos ditargetkan bulan Oktober dan paling lambat November tahun ini. Karena itulah, bansos BBM akan diberikan dalam bentuk uang dan untuk besarannya, masih belum diputuskan,” katanya.
Namun demikian, usulan besaran bansos BBM sudah diserahkan dengan beberapa asumsi termasuk calon penerima bansos BBM diprioritaskan masyarakat yang belum menerima program batuan dari pemerintah.
Baik itu program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), ataupun bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
Sementara untuk calon sasaran tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Mataram per Juli 2022, tercatat sebanyak 72.686 KPM (keluarga penerima manfaat).
Namun sebanyak 51.900 KPM sudah diberikan bantuan dari pemerintah pusat baik melalui PKH, bantuan pangan non tunai, maupun BLT BBM.
“Setelah kami hitung dan kalkulasi, data di DTKS tersisa 20.786 KPM yang belum tersentuh bantuan dampak penyesuaian harga BBM,” katanya.
Karenanya, dalam usulan pemberian bansos BBM calon sasaran sekitar 20.786 KPM. Artinya, apabila mereka diasumsikan mendapatkan bansos BBM sama dengan BLT BBM sebesar Rp600 ribu, maka sasaran yang bisa terakomodasi sekitar 5.800 KPM.
Sedangkan jika bansos BBM diberikan sebesar Rp200 ribu, maka yang terakomodasi sekitar 15.881 KPM. Tapi kalau bansos BBM diberikan sebesar Rp150 ribu maka 20.000 lebih KPM bisa terakomodasi.
“Alternatif-alternatif itulah yang juga kami usulkan ke Wali Kota Mataram, sebagai bahan pertimbangan agar bantuan bisa tepat sasaran dan merata. Apapun yang diputuskan Pak wa6li, kita siap laksanakan,” katanya.
Sementara menyinggung tentang sistem pencairan, Sudirman, belum dapat menyampaikan secara pasti yang penting proses pencairan mudah, lancar dan aman.
“Bisa saja melalui kelurahan-kelurahan atau bahkan langsung ke rekening sasaran,” katanya.







