Apple Bayar Denda ke Rusia Rp213 Miliar

tidak
Perusahaan Apple/Net

Realitarakyat.com – Raksasa teknologi AS Apple telah membayar denda kepada Rusia sebesar 1,2 miliar rubel (sekitar Rp213 miliar), yang dikenakan atas dugaan penyalahgunaan posisi pasar dominan perusahaan tersebut terkait pembayaran dalam aplikasi.

Apple, yang tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Senin, sebelumnya “dengan hormat tidak setuju” dengan keputusan FAS bahwa distribusi aplikasi Apple melalui sistem operasi iOS memberikan keunggulan kompetitif pada produknya sendiri.

Layanan Antimonopoli Federal mengatakan Apple telah membayar denda tersebut pada 19 Januari dan dana tersebut telah ditransfer ke anggaran federal Rusia.

Pada bulan Februari 2023, FAS mengatakan Apple telah membayar denda sekitar 12,1 juta dolar AS (Rp189,6 miliar) dalam kasus antimonopoli lainnya yang menuduh Apple menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi seluler.

Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing selama beberapa tahun, terutama terkait konten yang dianggap melanggar hukum oleh Moskow dan kegagalan menyimpan data pengguna secara lokal.

Hal ini memicu perselisihan yang meningkat setelah Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022.

Apple menghentikan semua penjualan produk di Rusia segera setelah konflik di Ukraina dimulai dan membatasi layanan Apple Pay di Rusia. Demikian disiarkan Reuters, Senin (22/1).