Daerah  

Tuntut Pengembalian Suara Di PPK, Aksi GPHRI Lombok Tengah di Warnai Kericuhan

Tuntut Pengembalian Suara Di PPK, Aksi GPHRI Lombok Tengah di Warnai Kericuhan

Realitarakyat.com – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Peduli Hak Rakyat (GPHRI) Lombok Tengah (Loteng) berunjukrasa di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Praya Barat Daya Rabu 28 Pebruari 2024 ricuh. Masa aksi yang di pimpin Ahmad Nuralim yang juga Caleg partai Golkar Daerah Pemilihan IV (Praya Barat – Praya Barat Daya) menuding pihak PPK dan PPS curang dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, pasalnya ratusan suara yang didapatkan hilang.

Ahmad Nuralim yang didampingi masanya, mengaku pelaksanaan Pemilu 2024 lalu sarat kecurangan pasalnya suara yang didapatkan di sejumlah TPS hilang setelah memasuki tahapan pleno tingkat kecamatan, padahal dari data saksi dan C1 yang di perolehnya suara di beberapa TPS ada.

“Saksi dan jumlah suara yang dikumpulkan dari beberapa TPS, data C1 yang diperoleh masih namun ketika Pleno di tingkat Kecamatan suara itu tidak ada,” kesalnya.

Menurutnya, kehilangan suara ini terjadi atas ulah penyelenggara Pemilu yakni PPS dan PPK yang bermain dengan pihak tertentu dalam mengambil suaranya untuk kepentingan orang lain. Ia mencontohkan di desa Montong Ajan, sebagai suara basis keluarganya suara yang di dapatkan tidak kurang dari puluhan. Namun ketika Pleno di tingkat Kecamatan tidak ada sama sekali. Sehingga kami menuntut agar PPK Praya Barat Daya kembali melakukan penghitungan ulang. “Kami sudah mempersiapkan laporan ke Bawaslu atas kejadian ini agar di tindaklanjuti oleh pihak Gakumdu,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Panwascam Praya Barat Daya Samsul Hakim tetap menolak permintaan penghitungan ulang pada sejumlah TPS yang di minta masa pengunjukrasa, hal ini disebabkan karena pleno di tingkat kecamatan Praya Barat sudah selesai, tidak hanya itu namun adanya aturan yang tidak membolehkan dilakukan penghitungan ulang menyebabkan pihaknya tidak akan merekomendasikan penghitungan ulang. “Dalam Rapat Pleno ada saksi dari partai yang menyaksikan jalannya pleno dan saksi tidak sama sekali menolak hasil pleno,” katanya.

Sempat terjadi kericuhan antara masa pengunjukrasa dengan petugas PPK juga PPS, karena tidak terima atas tudingan pengunjukrasa yang melontarkan kata – kata keras dan menuding PPK dan PPS sebagai penyebab hilangnya suara partai maupun suara Caleg. Keributan ini tidak berlangsung lama karena berhasil di redam oleh aparat Kepolisian yang melakukan penjagaan aksi.(LS)