Hukum  

Begini Cara Tersangka Pungli Rutan KPK Peras Tahanan

KPK
Rutan KPK. DOK/NET

Realitarakyat.com – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkap, pola kerja para tersangka pungli rutan KPK. Para tersangka itu ternyata mengancam para tahanan yang terlambat menyetorkan uang.

“Para tahanan yang terlambat menyetor diberikan perlakuan yang tidak nyaman diantaranya tahanan dikunci dari luar, jadi pintunya, karena ini sel tahanan untuk tempat tidurnya, kemudian dikuncinya dari luar, sehingga tidak bebas bergerak dari luar,” kata dia dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Termasuk juga, kata Asep, para pelaku mengurangi jatah olahraga para tahanan. Padahal, setiap tahanan mendapat jatah olahraga setiap hari untuk menjaga kesehatan.

“Nah, itu juga dijadikan bargaining oleh para oknum ini,” jelas dia.

Nah, bila para tahanan yang telat membayar ‘setoran’ akan mendapat jatah jaga piket kebersihan lebih banyak. Padahal, kewajiban membersihkan rutan menjadi tanggung jawab setiap tahanan.

“Kebersihan di rutan juga salah satunya adalah menjadi tanggung jawab dari para penghuni rutan tersebut,” kata dia.

“Nah itu untuk memberikan tekanan supaya mereka lancar terkait dengan pungutannya. Seperti itu,” tambahnya.

Para tersangka pungli ini juga, kata dia, akan memberikan bocoran bila akan ada sidak dilakukan ke rutan. Jadi, ketika sidak dilakukan, barang-barang yang dilarang dibawa disembunyikan.

“Tetapi kemudian oleh oknum ini sidaknya dibocorkan, jadi bukan sama sekali tidak ada upaya yang dilakukan oleh pihak KPK dalam hal ini biro umum, yang jadi tanggung jawabnya selalu melaksanakan sidak,” ucapnya.