Realitarakyat.com – Kualitas udara di Jakarta masuk kategori sedang pada Jumat (19/4). Kini menduduki peringkat 17 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau pada pukul 07.08 WIB, Jakarta mendapat angka 92 atau masuk ke dalam kategori sedang mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 31 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi sebanyak itu setara 6,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Adapun kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 pada kisaran 51-100.
Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 pada kisaran 0-50.
Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan angka PM2,5 pada kisaran 100-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 di kisaran 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya di atas 300 yang dapat merugikan kesehatan dan berdampak serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kathmandu, Nepal di angka 175, urutan kedua Chiang Mai, Thailand di angka 175, dan urutan ketiga Delhi, India di angka 174, urutan keempat Busan, Korsel di angka 164 dan urutan kelima Baghdad di angka 154.







