Realitarakyat.com – Mahkamah Internasional memerintahkan Israel menghentikan serangan di Rafah. Pasalnya, serangan Israel di Rafah akan berdampak ke kehidupan rakyat Palestina ke depan.
Mahkamah Internasional memerintahkan membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan “tanpa hambatan”.
Israel harus “menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan”, kata ICJ dalam keputusannya.
Pasca terbitnya putusan, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menyambut baik perintah tersebut.
Mansour memuji perintah Mahkamah Internasional yang memerintahkan zionis untuk menghentikan operasi militer di Rafah dan menyerukan agar zionis segera mematuhi keputusan tersebut.
“Kami menyambut baik tindakan sementara ini termasuk menghentikan operasi militer di Rafah,” kata Riyad Mansour diilansir AFP.
Dia berharap putusan itu dijalankan. “Kami berharap resolusi ICJ dilaksanakan tanpa ragu-ragu. Itu wajib. Dan wilayah itu merupakan pihak dalam konvensi tersebut,” ujarnya.







