Ka Ops Damai Cartenz Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Asing dan Lembaga HAM Datang ke Papua

Ka Ops Damai Cartenz Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Asing dan Lembaga HAM Datang ke Papua
Raja Ampat Papua. //NET

Realitarakyat.com – Lembaga hak asasi manusia (HAM) manapun serta warga negara asing bebas datang ke Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K. M.H. membantah ada pembatasan akses bagi warga negara asing dan lembaga HAM masuk Papua.

“Saya pikir semua orang datang ke Papua enggak pernah ada pembatasan. Orang di sini warga negara asing itu bebas kok datang ke sini,” kata Faizal yang dikutip Selasa 14 Mei 2024.

Menurutnya, banyak warga negara asing tidak bermasalah saat datang ke Wamena dan Jayapura, misalnya.

Faizal menegaskan, jika ada yang meminta pemerintah membuka akses masuk Papua, berarti memang orang tersebut tidak pernah ke Papua.

Saat mewawancarai presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto, Jurnalis Al Jazeera, Jessica Washington, menegaskan sulit untuk masuk Papua.

Sebelumnya, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis mengatakan Pemerintah Indonesia segera membuka akses kemanusiaan terhadap lembaga-lembaga HAM nasional dan internasional untuk meninjau warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata di Papua.***