Oknum TNI Diduga Palsukan Dokumen Pernikahan, Sang Istri Harap Keadilan

  • Bagikan
Oknum TNI Diduga Palsukan Dokumen Pernikahan, Sang Istri Harap Keadilan
Dhea Purba istri oknum TNI AD Inisial TMS didampingi kuasa hukumnya Hendrik Hali Atagoran SH MH di Jakarta, Senin (29/7)/ Dok. Ist
image_pdfimage_print

Realitarakyatcom – Istri sah anggota TNI AD, Dhea Purba, berharap ada keadilan bagi anaknya. Sebab suaminya, Kapten TMS, yang merupakan anggota TNI AD dari Kodam Siliwangi, diduga telah memalsukan dokumen ketika menikahinya pada Oktober 2022 lalu.

“Kami menikah secara resmi dengan dihadiri keluarga suami pada tetapi tidak lama setelah menikah, suami selingkuh dan menikah lagi secara sepihak,” tegas Dhea Purba didampingi kuasa hukumnya Hendrik Hali Atagoran SH MH di Jakarta, Senin (29/7).

Ia mengungkapkan, sebelum menikah pada Oktober 2022 dirinya tidak mengetahui jika suaminya adalah anggota TNI. Karena TMS mengaku sebagai pengusaha batubara dari Cirebon. Hal itu dipertegas dengan identitas KTP dan Kartu Keluarga, dimana tertulis pekerjaannya adalah wiraswasta.

Akan tetapi, pada hari H pernikahan ada ucapan pada karangan bunga. Dimana disitu tertulis jelas pangkat suaminya, yakni kapten. Dari situ pula kemudian mulai muncul riak dalam biduk rumah tangganya.

Hingga pada Oktober 2023, TMS melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Balai Bandung. Gugatan cerai dilayangkan TMS setelah istrinya menanyakan ke kesatuan mengenai status pernikahannya secara kedinasan.

“Putusan pengadilan dinyatakan tidak diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard; red), karena suami saya kan dari kesatuan, tetapi identitas yang disertakan di pengadilan tidak sesuai,” jelas Dhea.

Setelah ditolak di PN Balai Bandung, suaminya yang disebut Dhea berdinas di Babiminvetcaddam III Siliwangi, saat ini tengah melakukan upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

“Saya tidak percaya dengan Kapten TMS, karena banyak janji dan kebohongan,” jelas Dhea.

Hendrik Hali Atagoran SH MH menambahkan, apa yang dilakukan Kapten TMS sudah masuk dalam kategori pemalsuan dokumen. Karena dari dokumen yang ada, identitasnya tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Diduga pula ada wanita lain yang hadir. Untuk itu, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk selanjutnya menempuh upaya hukum.

“Klien kami mencintai kesatuan TNI sepenuhnya, karena itu meminta agar kesatuan menindaktegas tegas tindakan oknum yang dapat merusak citra kesatuan. Harapannya TMS dijatuhi sanksi tegas. Kenapa? Kalau tidak bisa jadi akan banyak wanita yang menjadi korban TMS,” jelas Hendrik.

  • Bagikan