Realitarakyat.com – Penyidikan dua kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan secara bersamaan.
Kedua kasus tersebut adalah dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Keduanya terkait dengan tersangka lainnya, Harun Masiku yang kini masih buron.
“Tetap dilakukan penyidik KPK. Pemberkasan secara simultan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Setyo menerangkan perkara dugaan suap yang disidik oleh KPK tersebut terkait dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga memberi hadiah. Atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penyidik KPK pada Kamis (20/2/2025) malam, resmi melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan. Ini terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025.
Sementara itu, Setyo juga menegaskan KPK tetap mencari Harun yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sekitar lima tahun lalu.***







