Realitarakyat.com – Dana desa didorong untuk target eleminasi Tuberkulosis 2030 sebagai upaya mensejahterakan masyarakat desa agar bebas dari penyakit tersebut.
Menurut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, pemerintah mengucurkan dana desa dengan jumlah berbeda-beda yang setiap desa berkisar Rp400 juta-Rp1 miliar setiap tahun.
Ia berharap nantinya dari alokasi tersebut sebagian digunakan untuk bidang kesehatan, dari mulai penanganan stunting hingga eleminasi TB.
“Penggunaan dana desa ditentukan berdasarkan musyawarah desa, yang mana warga desa membahas bersama-sama. Kita harapkan sebagian dana desa itu bisa digunakan untuk menangani TB dan masalah kesehatan lainya,” kata dia.
Ia berharap betul, target eleminasi TB 2030 bisa terwujud. Sebab merujuk pernyataaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, TB adalah penyakitnya negara yang belum maju yang masih berkembang dan miskin.
“TB ini penyakit negara yang belum maju, berkembang dan miskin kalau kata Bapak Menteri Kesehatan. Kalau mau negara ini maju maka harus terbebas dari TB termasuk hingga ke tingkat desa,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan Kementerian Kesehatan di Indonesia diestimasikan ada 1 juta orang baru terkena TB setiap tahun. Dan sebanyak 125 orang meninggal setiap tahunnya. ***







